News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Trending! Kejagung Tetapkan Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T

Trending! Kejagung Tetapkan Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T


JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, NAM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kasus yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun ini menjadi sorotan besar publik.

Penetapan tersangka diumumkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) setelah melakukan pemeriksaan terhadap 120 saksi, empat ahli, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti. NAM dituding memerintahkan jajarannya menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan yang “mengunci” spesifikasi hanya pada ChromeOS, sehingga pengadaan tidak memberi ruang bagi produk lain.

Padahal, sejak 2019 pengadaan Chromebook sudah dinyatakan gagal karena tidak sesuai kebutuhan sekolah di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdalam). Namun, proyek tetap dipaksakan berjalan setelah NAM bertemu dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020. Bahkan, pada 2021, ia menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang kembali mencantumkan spesifikasi ChromeOS.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp1,98 triliun. Angka pasti kerugian masih menunggu audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Atas perbuatannya, NAM disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, NAM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Fenomena ini langsung menjadi trending topic di media sosial, bersamaan dengan isu-isu lain seperti polemik dana BOS dan kualitas pendidikan di era digitalisasi. Banyak warganet membandingkan kasus ini dengan skandal proyek lain, sembari menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kasus ini harus jadi pelajaran besar agar setiap proyek digitalisasi pendidikan benar-benar berpihak pada kebutuhan siswa dan guru, bukan hanya kepentingan segelintir pihak,” ujar seorang pengamat pendidikan nasional.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.