Kenapa Prabowo Tidak Mengukuhkan Paskibraka? Ini Jawaban BPIP
Jakarta, Mediabrilliant.com – Presiden RI Prabowo Subianto tidak hadir dalam upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-80 RI di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Sebanyak 76 anggota Paskibraka resmi dikukuhkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas mandat dari Presiden.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa pendelegasian ini tidak menimbulkan persoalan.
“Presiden sudah memberi mandat kepada Mensesneg, jadi tidak ada masalah,” ujar Yudian usai acara di Istana Negara.
Ia juga menambahkan bahwa para anggota Paskibraka sudah menjalani latihan intensif, mulai dari geladi kotor hingga geladi bersih, dan siap menjalankan tugas pada upacara 17 Agustus 2025 di halaman Istana Merdeka.
Sementara itu, Deputi Bidang Antar Lembaga BPIP, Prakoso, menilai pengukuhan tetap sah meski tidak dilakukan langsung oleh Presiden.
“Ini kan pendelegasian. Yang penting mereka dikukuhkan atas nama negara Indonesia,” jelasnya.
Siap Bertugas di Upacara Kemerdekaan
Sebanyak 76 Paskibraka dari seluruh Indonesia tersebut akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). Mereka sebelumnya telah menjalani masa pelatihan hampir satu bulan di Cibubur.
Prakoso berharap seluruh rangkaian upacara berjalan lancar.
“Kemarin sudah geladi kotor, geladi bersih, dan hari ini pengukuhan. Insyaallah besok lebih mantap lagi,” katanya.
Dengan pengukuhan ini, para anggota Paskibraka siap mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih dalam upacara kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
