Kominfo Blokir Aplikasi Temu di Indonesia Secepatnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan akan memblokir aplikasi marketplace Temu sesegera mungkin. Temu adalah marketplace asal China yang dianggap membahayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. "Pasti dong (diblokir). Kalau dilarang, pasti diblokir," kata Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Kamis (3/10/2024). Budi Arie juga mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UMKM. "Kami anggap platform atau PSE itu (Temu) tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia sehingga harus kami blokir. Secepatnya!" kata Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Prabu Revolusi mengatakan, Kominfo sendiri sudah memiliki mekanisme take down dan blokir aplikasi.
"Itu prosesnya tidak lama. Platform juga akan mengikuti," kata Prabu menambahkan. Nantinya, aplikasi Temu yang ada di Google Play Store dan AppStore di Indonesia tidak akan bisa di-download.
"Biasanya di Playstore atau di AppStore ada aplikasi yang terlihat, tapi tidak bisa di-download karena tidak sesuai region (wilayah). Kurang lebih akan seperti itu nanti," kata Prabu.
Alasan dianggap berbahaya Temu adalah platform marketplace lintas negara (cross-border) asal China, yang jika di Indonesia mirip dengan layanan Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dkk. Bedanya, barang-barang di Temu biasanya dijual menggunakan metode penjualan Factory to Consumer, alias dari pabrik ke konsumen. Sehingga, barang bisa didapatkan dan dibeli konsumen lebih murah dari platform e-commerce lainnya.
