News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buntut Postingan Viral terkait Hutang, Kasus Fitnah Terhadap Khairul Amin Berujung Laporan Polisi, Derwan Ismidi sebagai Pelaku/Terlapor Tolak Pelunasan dan Kunci Akun Klarifikasi

Buntut Postingan Viral terkait Hutang, Kasus Fitnah Terhadap Khairul Amin Berujung Laporan Polisi, Derwan Ismidi sebagai Pelaku/Terlapor Tolak Pelunasan dan Kunci Akun Klarifikasi


BENGKULU – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait utang piutang yang menimpa Khairul Amin akibat postingan viral di media sosial, kini memasuki babak akhir yang mengejutkan. Kasus yang telah resmi dilaporkan ke Polres Kaur dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/67/III/2026/SPKT/POLRES KAUR/POLDA BENGKULU Pada tanggal 26 maret 2026. ini membongkar banyak kejanggalan dan ketiadaan iktikad baik dari pihak pelapor/pembuat postingan, yakni Saudara Derwan Ismidi.

Serangkaian fakta baru ini terungkap secara terang benderang melalui proses mediasi daring yang ditengahi langsung oleh tim penyidik Polres Kaur bersama kedua belah pihak.

Awal Mula Fitnah dan Tuntutan Tak Masuk Akal

Dalam mediasi tersebut, Derwan Ismidi awalnya mengakui bahwa ia menyebarkan foto dan narasi yang menyudutkan Khairul Amin melalui akun Facebook anonim "Raka Riski Yandika". Dalihnya saat itu adalah untuk "mencari tahu keberadaan" Khairul Amin.



Namun, narasi yang disebar justru menggiring opini publik seolah-olah Khairul Amin kabur dan banyak utang. Kenyataannya, Khairul Amin selalu berniat melunasi utang tersebut. Hambatan justru datang dari pihak Derwan yang sebelumnya sempat menuntut pelunasan dari pinjaman Rp 1000.000 menjadi Rp 3.500.000,- dalam waktu 2 jam. Selain itu, Derwan juga terbukti menyuruh Khairul Amin mentransfer ke nomor rekening atas nama orang lain (bukan miliknya) dengan alasan ATM-nya hilang, yang membuat Khairul Amin ragu untuk melakukan transaksi.

Pelaku Menolak Uang, Khairul Amin Siapkan Jalur Donasi

Saat mediasi kepolisian berupaya mencari jalan tengah untuk penyelesaian utang pokok Rp 1.000.000,- tersebut, Saudara Derwan menyatakan penolakan. Di hadapan penyidik, ia secara tertulis menegaskan tidak mau menerima pelunasan itu. "Saya sdh tdk menginginkan uangitu lagi pak ini kesimpulannya," tulis Derwan di grup mediasi.


Merespons penolakan keras tersebut, Khairul Amin mengambil langkah bijaksana untuk tetap menggugurkan kewajibannya. Sebagai solusinya, Khairul berniat kuat untuk tetap mengeluarkan dana sebesar utang pokoknya (Rp 1.000.000,-) yang nantinya akan disalurkan sebagai donasi atau sedekah. Melalui rencana penyaluran donasi ini, kewajiban utang piutang Khairul Amin secara agama dan moral diyakini akan selesai dan impas sepenuhnya, terlepas dari keengganan pihak pemberi utang untuk menerima haknya.



Drama Akun Bodong dan Klarifikasi yang Disembunyikan

Meski persoalan utang sudah menemukan jalan keluar, upaya pemulihan nama baik Khairul Amin di ruang publik kembali dipersulit oleh Saudara Derwan. Di tengah proses penyidikan, akun Facebook "Raka Riski Yandika" yang menjadi sumber fitnah mendadak lenyap. Derwan pun berdalih tidak mengenali akun tersebut, sebuah inkonsistensi yang sangat mencolok dengan pengakuannya di awal mediasi.

Untuk menyudahi polemik, Khairul Amin dengan tegas menuntut Derwan membuat akun Instagram baru guna mendeklarasikan permintaan maaf dan pemulihan nama baik secara publik. Derwan sempat menyanggupi dan membuat tulisan deklarasi resmi yang mengakui bahwa masalah telah selesai dan ia siap "pasang badan" untuk membersihkan nama Khairul Amin.



Namun, janji itu kembali diingkari. Alih-alih membukanya untuk masyarakat luas, Derwan justru mengunci (menyetel Private) akun Instagram deklarasi tersebut. Tindakan ini membuat pernyataan klarifikasi itu tidak bisa diakses publik, menjadikan deklarasi tersebut sia-sia. Saat ditegur oleh pihak Khairul Amin di grup mediasi agar akun itu dibuka untuk publik, Derwan justru mengeluh. "Skrg malah tuntutan tambahan. Udah kayak revisian aja. Merepotkan sekali," dalihnya.



Rangkaian sikap berbelit-belit ini memuncak ketika pihak Khairul Amin kembali mencoba mengonfirmasi nomor rekening resmi sebagai upaya iktikad baik terakhir. Saudara Derwan justru menolak mentah-mentah iktikad baik tersebut.

Di hadapan penyidik, ia secara sadar menolak memberikan kembali nomor rekening dan bersikeras. "Sy tdk butuh uangnya paham ga?... Sy menolak memberikan rekening lagi. silahkan pakai rekening yang pernah dulu sy kirim jika anda serius," tulis Derwan, seolah lupa bahwa rekening lamanya adalah milik orang lain.

Sikap arogan di akhir mediasi, penolakan iktikad baik pelunasan, hingga pengingkaran janji klarifikasi terbuka ini menjadi bukti kuat bagi masyarakat dan penegak hukum bahwa Saudara Derwan Ismidi tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah secara bermartabat. Sementara kewajiban moral utang akan segera diselesaikan Khairul Amin melalui jalur donasi, proses hukum terkait penyebaran fitnah, pelanggaran UU ITE, dan pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polres Kaur diharapkan terus berlanjut.


berikut juga lampiran bukti chating antara sdr khairul amin dengan sdr derwan setelah kejadian viral
https://drive.google.com/file/d/1qjt_huJVntNQXKXYqX2i5PsYd7QLsoMH/view


dan berikut bukti chating group klarifikasi 

https://drive.google.com/file/d/1tf_i0XF2XEETb1bg9bAraR3Nx3L3d1lr/view?usp=sharing


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.